Sejarah PT
Sejarah

Sejarah PT Citacontrac

PT Citacontrac didirikan berdasarkan Akta Notaris Raden Soerojo Wongsowidjojo, S.H. No. 13 tanggal 11 Oktober 1977, dan memperoleh pengesahan melalui Surat Menteri Kehakiman No. Y.A.5/9/10 tanggal 4 Januari 1978. Dalam perjalanan perusahaan, YPK PLN bergabung pada 3 Oktober 1996, menjadi salah satu bagian penting dalam perkembangan PT Citacontrac.

Sejak berdiri, PT Citacontrac terus mengembangkan kompetensinya di bidang konstruksi ketenagalistrikan, khususnya dalam pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk. Perusahaan juga memperluas layanannya pada pemeliharaan jaringan tegangan menengah, jasa rekayasa, pengelolaan pencatatan meter dan tagihan, serta Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Dengan pengalaman dalam berbagai proyek sebagai kontraktor utama maupun subkontraktor, PT Citacontrac terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, meningkatkan kualitas pekerjaan, serta memperkuat kemampuan teknis dan manajemen untuk memberikan hasil yang profesional dan berkelanjutan.